Senin, 20 Desember 2021

BUDAYA POSITIF

 

1.4.a.9. Koneksi Antar Materi - Budaya Positif

Oleh :

Slamet Widodo,S.Pd

SD Negeri 1 Simo

CGP Angkatan 4 Kab. Boyolali

 

Salah satu program  Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan merubah konsep paradigma baru dalam dunia pendidikan dasar dan menengah yaitu dapat menerapkan filosofi pemikiran Ki Hajar Dewantara di kelas / di sekolah.

Ki Hajar Dewantara dikenal sebagi Pahlawan Pendidikan,  pada perayaan hari Besar Pendidikan  Nasional, dengan slogan  beliau yang terkenal yaitu " Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani ", yang selama ini hanya sebagai seremoni dan  tidak pernah dikaji tentang filosofi pemikiran- pemikiran beliau tentang pendidikan.

Salah satu pemikiran Ki Hajar Dewantara dibidang pendidikan adalah bahwa tujuan pendidikan yaitu menuntun segala kodrat yang ada pada anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi- tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh sebab itu, pendidik itu hanya dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak, agar dapat diperbaiki lakunya ( bukan dasarnya ) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. KHD Menjelaskan dasar pendidikan anak berhubungan dengan kodrat alam dn kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan “ sifat” dan “bentuk “ dimana lingkungan mereka berada, sedangkan kodrat zaman berdasarkan “ isi dan irama “ ( Ki Hadjar Dewantara, 2009, hal. 21).

Masih menurut Kihajar Dewatara bahwa dalam proses " menuntun ", anak diberi kebebasan namun pendidik sebagai " pamong " dalam memberi tuntunan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya. Seorang " pamong " dapat memberikan tuntunan agar anak dapat menemukan kemerdekaannya dalam belajar.

Berdasarkan atas pemikiran - pemikiran Ki Hajar Dewantara  tersebut, maka pemerintah telah merevisi tujuan pendidikan di Indonesia yaitu terwujudnya  " Profil Pelajar Pancasila ", maksudnya adalah pelajar Indonesia yang memiliki nilai- nilai : Beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, Mandiri, Bernalar Kritis, Kebhinekaan Global, Bergotong royong dan Kreatif.

Untuk mencapai hal terebut guru adalah perannya.  diharapkan peran dan nilai guru penggerak sebagai garda terdepan dalam melakukan transformasi pendidikan. Adapun peran guru penggerak adalah : 1. Sebagai pemimpin pembelajaran,2. Menggerakkan komunitas praktisi, 3. Menjadi coach bagi guru lain, 4. Mendorong kolaborasi antar guru, 5. Mewujudkan kepemimpinan murid. 

Sedangkan nilai- nilai guru penggerak adalah : 1. Mandiri, 2. Reflektif, 3. Kolaboratif, 4. Inovatif, 5. Berpihak pada murid..

Dengan bermodalkan peran dan nilai tersebut maka guru penggerak diharapkan mampu untuk membuat visi yang menggambarkan tentang usaha mencapai tujuan pendidikan yaitu ' Profil Pelajar Pancasila'. Setelah visi dibuat, maka selanjutnya mengelaborasi visi tersebut dengan menggunakan model Inkuiri Apresiatif ( IA )  / BAGJA dengan lengkah- langkah  : 1. Buat pertanyaan utama, 2. Ambil Pelajaran, 3. Gali mimpi, 4. Jabarkan rencana, 5. Atur eksekusi.

Untuk dapat terlaksanaya visi tersebut dengan baik, maka sekolah memerlukan suasana yang kondusif, untuk itu diperlukan tumbuhnya budaya positif di sekolah. Disamping menumbuh kembangkan budaya positif yang selama ini telah ada seperti Salam, Sapa, dan Senyum, dipandang perlu untuk merintis budaya positif yang lain yaitu " Kesepakatan Kelas ", yaitu sebuah kesepakatan bersama antara guru dan murid yang berisi beberapa aturan untuk membantu guru dan murid bekerja bersama membentuk kegiatan belajar mengajar yang efektif.

Guru merupakan teladan, pembangun kemauan dan pemberi dorongan kepada murid. Dalam melaksanakan tugasnya, seorang guru tidak selayaknya memaksakan kehendak diri, melainkan harus memahami setiap karakteristik anak masing-masing. Konsep kedisplinan diri tidak bisa dipaksakan oleh seorang guru, melainkan kedisiplinan merupakan keyakinan diri anak yang hanya bisa diubah ataupun dilaksanakan atas kehendak anak itu sendiri.

Disiplin adalah bagaimana suatu individu di dalam dirinya dapat melaksanakan keyakinan dirinya dalam tindakan positif untuk mencapai kemerdekaan atau kebaikan dalam dunia pendidikan. Disiplin diri dapat membuat seseorang menggali potensinya  menuju kepada sebuah tujuan, sesuatu yang dihargai dan bermakna.  Dengan kata lain, disiplin diri juga mempelajari bagaimana cara kita mengontrol diri, dan  bagaimana menguasai diri untuk memilih tindakan yang mengacu pada nilai-nilai yang kita hargai. Seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal.

Guru merupakan seorang pemimpin pembelajaran. Sebagai seorang pemimpin, guru perlu memahami kebutuhan setiap murid. Adapun 5 kebutuhan dasar murid yang perlu dipahami seorang guru adalah kebutuhan bertahan hidup, kebutuhan kesenangan, cinta dan kasih sayang, kebebasan, dan penguasaan. Guru di kelas juga perlu memahami keyakinan diri anak yang dituangkan dalam kesepakatan kelas. Dalam melaksanakan kebijakan sekolah dan restitusi, guru harus mengetahui setiap peran kontrol serta dapat menerapkan segitiga restitusi.

Ada 5 posisi kontrol yang diterapkan seorang guru, orang tua ataupun atasan dalam melakukan kontrol. Kelima posisi kontrol tersebut adalah :

Penghukum,

Pembuat Orang Merasa Bersalah,

Teman,

Monitor (Pemantau),

Manajer.

a.    Penghukum

Seorang penghukum bisa menggunakan hukuman fisik maupun verbal. Orang-orang yang menjalankan posisi penghukum, senantiasa mengatakan bahwa sekolah memerlukan sistem atau alat yang dapat lebih menekan murid-murid lebih dalam lagi. b. Pembuat Orang Merasa Bersalah

Biasanya guru akan bersuara lebih lembut. Pembuat orang merasa bersalah akan menggunakan keheningan yang membuat orang lain merasa tidak nyaman, bersalah, atau rendah diri.

c. Teman

Guru pada posisi teman tidak akan  menyakiti murid, namun akan tetap berupaya mengontrol murid melalui persuasi. Posisi teman pada guru bisa negatif ataupun positif. Positif di sini berupa hubungan baik yang terjalin antara guru dan murid. Guru di posisi teman menggunakan hubungan baik dan humor untuk mempengaruhi seseorang. Hal negatif dari posisi teman adalah bila suatu saat guru tersebut tidak membantu maka murid akan kecewa dan berkata, “Saya pikir bapak/Ibu teman saya”. Murid merasa dikecewakan, dan tidak mau lagi berusaha, Hal lain yang mungkin timbul adalah murid hanya akan bertindak untuk guru tertentu, dan tidak untuk guru lainnya. Murid akan tergantung pada guru tersebut.

d. Memonitor

memonitor berarti mengawasi. Pada saat kita mengawasi, kita bertanggung jawab atas perilaku orang-orang yang kita awasi. Posisi pemantau berdasarkan pada peraturan-peraturan dan konsekuensi. Dengan menggunakan sanksi/konsekuensi, kita dapat memisahkan hubungan pribadi kita dengan murid, sebagai seseorang yang menjalankan posisi pemantau. Seorang pemantau sangat mengandalkan penghitungan, catatan, data yang dapat digunakan sebagai bukti atas perilaku seseorang. Posisi ini akan menggunakan stiker, slip catatan, daftar cek. Posisi monitor sendiri berawal dari teori stimulus-respon, yang menunjukkan tanggung jawab guru dalam mengontrol murid. e.Manager

Manager adalah posisi mentor di mana guru berbuat sesuatu bersama dengan murid, mempersilakan murid mempertanggungjawabkan perilakunya, mendukung murid agar dapat menemukan solusi atas permasalahannya sendiri. Seorang manajer telah memi liki keterampilan di posisi teman maupun pemantau, dan dengan demikian, bisa jadi di waktu-waktu tertentu kembali kepada kedua  posisi tersebut bila diperlukan. Namun bila kita menginginkan murid-murid kita menjadi manusia yang merdeka, mandiri dan bertanggung jawab, maka kita perlu mengacu kepada Restitusi yang dapat menjadikan murid kita seorang manajer bagi dirinya sendiri.  Di manajer, murid diajak untuk menganalisis kebutuhan dirinya, maupun kebutuhan orang lain. Disini penekanan bukan pada kemampuan membuat konsekuensi, namun dapat berkolaborasi dengan murid bagaimana memperbaiki kesalahan yang ada.

Keyakinan kelas bertujuan untuk memberikan arah dan keselamatan anak dalam melakukan suatu aktivitas. Nilai-nilai kebajikan atau prinsip-prinsip universal yang disepakati bersama secara universal, lepas dari latar belakang suku, negara, bahasa maupun agama. Suatu keyakinan akan lebih memotivasi seseorang dari dalam, atau memotivasi secara intrinsik. Seseorang akan lebih tergerak dan bersemangat untuk menjalankan keyakinannya, daripada hanya sekedar mengikuti serangkaian peraturan.

Seluruh tindakan manusia memiliki tujuan tertentu. Semua yang kita lakukan adalah usaha terbaik kita untuk mendapatkan apa yang kita inginkan. Ketika kita mendapatkan apa yang kita inginkan, sebetulnya saat itu kita sedang memenuhi satu atau lebih dari satu kebutuhan dasar kita, yaitu kebutuhan untuk bertahan hidup (survival), cinta dan kasih sayang (love and belonging), kebebasan (freedom), kesenangan (fun), dan kekuasaan (power).

Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat. Restitusi membantu murid menjadi lebih memiliki tujuan, disiplin positif, dan memulihkan dirinya setelah berbuat salah. Penekanannya bukanlah pada bagaimana berperilaku untuk menyenangkan orang lain atau menghindari ketidaknyamanan, namun tujuannya adalah menjadi orang yang menghargai nilai-nilai kebajikan yang mereka percayai.  Sebelumnya kita telah belajar tentang teori kontrol bahwa pada dasarnya, kita memiliki motivasi intrinsik. Dalam tahapan restitusi dikenal dengan istilah segitiga restitusi yaitu adalah menstabilkan identitas, validasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan.

Dengan menerapkan budaya positif di sekolah seyogyanya dapat menndukung visi guru penggerak serta visi sekolah untuk menciptakan pembelajaran yang merdeka. Sebuah paradigma perubahan di dunia pendidikan memang harus dilaksanakan mulai dari diri-sendiri dan menghimpun kekuatan dari luar untuk dijadikan pegangan dalam menjalankan visi serta perubahan inkuiri Apresiatif sesuai tahapan BAGJA agar konsep merdeka belajar sesuai nilai profil pelajar pancasila dapat dilaksanakan dengan matang sempurna.

Refleksi dari budaya positif di sekolah adalah bagaimana kita bisa menjadi seorang teladan bagi murid, memahami kebutuhan setiap anak, memposisikan diri dengan benar sebagai seorang kontrol, serta dapat menerapkan restitusi kepada anak yang membutuhkan.

1 komentar: